Samuelson dan Nordhaus
(1991, 514) menyatakan “pertumbuhan ekonomi adalah pengembangan potensi output
nasional suatu negara atau potensi riel PDB-nya, dengan kata lain pengembangan
kekuatan ekonomi untuk berproduksi.” Pertumbuhan ekonomi dilihat dari kemampuan
suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa, semakin banyak hasil produksi
(dengan asumsi habis dikonsumsi, di dalam negeri maupun di luar negeri) maka
akan semakin tinggi angka pertumbuhan ekonomi. Menurut Simon Kuznets dalam
Todaro dan Smith (2003, 99), “pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas
dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai
barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan
atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi,
institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan
yang ada.” Sadono Sukirno (2004, 9) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “perkembangan
kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan
dalam masyarakat bertambah.”
Sadono Sukirno (2004, 432-437) menjelaskan empat
(4) teori pertumbuhan ekonomi dengan uraian sebagai berikut:
a. Teori pertumbuhan klasik. Berdasarkan teori ini,
pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor yaitu pertumbuhan penduduk,
jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam, dan tingkat
teknologi yang digunakan. Akan tetapi, teori ini hanya memfokuskan pada
pertumbuhan penduduk, disebabkan asumsi yang digunakan adalah bahwa luas tanah
dan kekayaan alam jumlahnya tetap dan teknologi yang digunakan tidak berubah. Dalam
teori ini dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan terusmenerus berlangsung,
pada suatu saat ada suatu keadaan dimana tingkat pertumbuhan ekonomi sangat
rendah, keadaan ini disebut sebagai stationary state (keadaan tidak berkembang).
Teori ini menyebutnya sebagai hukum hasil tambahan yang semakin berkurang,
yaitu suatu keadaan ketika penambahan jumlah penduduk mengakibatkan penurunan
produksi marginal. Dengan bertambahnya penduduk, produksi bertambah sehingga
menaikkan pendapatan per kapita. Tetapi, bila penduduk semakin bertambah banyak,
produksi marginal akan menurun, sehingga pertumbuhan pendapatan per kapita
menjadi lambat. Pertumbuhan penduduk yang terus menerus akan mengakibatkan
terdapat suatu keadaan produksi marginal sama dengan pendapatan per kapita, hal
ini menjadikan pendapatan per kapita pada titik maksimum.
b. Teori Schumpeter.
Pada teori ini, pengusaha memegang peranan penting dalam menumbuhkan perekonomian.
Schumpeter memisalkan bahwa perekonomian dalam kondisi tidak berkembang,
kemudian pengusaha melakukan penanaman modal untuk mengadakan inovasi baru
sehingga perekonomian dapat berjalan. Hal ini mendorong bertambahnya pendapatan
masyarakat serta menambah konsumsi masyarakat. Keadaan ini menyebabkan
pengusaha-pengusaha lain untuk ikut menanamkan modal dan memperbanyak hasil
produksi. Sampai pada titik tertentu saat inovasi sudah tidak memungkinkan
lagi, perekonomian mencapai pada tingkat ”keadaan tidak berkembang”. Keadaan
ini menyebabkan perekonomian menurun sampai ada inovasi baru lagi untuk menggerakkan
perekonomian.
c. Teori Harrod-Domar.
Teori ini menggunakan empat asumsi, yaitu: 1) barang modal telah mencapai
kapasitas penuh, 2) tabungan dalam jumlah yang proporsional dengan pendapatan
nasional, 3) rasio modal-produksi tetap, 4) perekonomian terdiri dari dua
sektor. Teori ini menggunakan rumus sebagai berikut: AE = C + I keterangan: AE
merupakan pengeluaran agregat, C adalah konsumsi, dan I adalah Investasi. Perekonomian
akan terus tumbuh, apabila investasi terus bertambah, misalnya sebesar ΔI, maka
seluruh modal harus digunakan, sehingga pengeluaran agregat harus mencapai AE1 =
C + I1, dimana I1 = I + ΔI.
d. Teori pertumbuhan
neo-klasik. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh
faktor-faktor produksi dan dinyatakan dalam persamaan: 11 ΔY = f (ΔK, ΔL, ΔT ) keterangan:
ΔY = tingkat pertumbuhan ekonomi ΔK = tingkat pertumbuhan modal ΔL = tingkat
pertumbuhan penduduk ΔT = tingkat perkembangan teknologi Teori ini menyatakan
bahwa faktor terpenting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi adalah kemajuan
teknologi dan bertambahnya kemahiran dan ketrampilan tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi akan sulit
untuk ditentukan apabila tidak ada nilai ukurnya. Pertumbuhan ekonomi diukur
berdasarkan Produk Domestik Bruto. Produk Domestik Bruto (PDB) adalah nilai
barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi
milik warga negara tersebut dan warga negara asing (Sadono Sukirno, 2004, 35).
Jadi, dalam perhitungan PDB, semua hasil produksi baik yang dihasilkan oleh
warga negara sendiri maupun warga negara asing, asalkan kegiatan produksi
dilakukan di negara tersebut, maka masuk ke dalam perhitungan PDB negara
tersebut, sedangkan Produk Nasional Bruto (PNB) hanya menghitung dari hasil
produksi warga negaranya saja, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar
negeri. Mankiw (2000, 126-129) mendefinisikan Produk Domestik Bruto dan Produk Nasional
Bruto sebagai berikut: ”Produk Domestik Bruto (Gross
Domestic Product/GDP ) adalah nilai pasar dari semua
barang dan jasa final yang diproduksi di suatu negara dalam kurun waktu
tertentu,” sedangkan ”Produk Nasional Bruto (Gross National
Product/GNP) adalah nilai pasar atas semua barang jadi dan jasa
yang diproduksi oleh penduduk tetap sebuah negara dalam kurun waktu tertentu.”
0 Comments:
Post a Comment